Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri Mie Gacoan di Bogor, Ternyata Pelaku Karyawan Sendiri

Jumat, 24 November 2023 - 12:56:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Mie Gacoan di Bogor, Ternyata Pelaku Karyawan Sendiri
Pelaku berinisial DG (24) ternyata karyawan dari tempat Mie Gacoan di Bogor. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku, polisi juga turut menyita barang buktu CPU komputer hasil curian, pisau dan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku DG dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Pelaku ini sangat mengerti betul sangat mengenal betul dari situasi di mana kunci itu ditempatkan, sehingga bisa mengambil barang-barang yang ada di Mi Gacoan tersebut," ungkap Bismo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan motif pelaku adalah ekonomi. Hasil pencurian untuk menutup hutang dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

"Pelaku karyawan aktif dan melakukan pencurian 3 kali. Memang motifnya murni ekonomi. Jadi penggunaan hasil kejahatan digunakan kebutuhan sehari nutup hutang dan lainnya," ucap Rizka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut