Polisi Tangkap Selebgram terkait Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap selebgram terkait kasus dugaan narkoba pada Senin (22/4/2024). Selebgram tersebut saat ini masih diperiksa penyidik.
"Iya tadi malam," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal pada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Namun, polisi masih belum mau membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ade Rahmat juga tidak menjelaskan identitas selebgram itu.
Dia hanya menyebutkan, polisi bakal menjelaskannya nanti saat dilakukan ekspose.
Bripka N Dipecat dari Anggota Polres Lampung Selatan, Terlibat Jual Narkoba
"Nanti datanya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Editor: Faieq Hidayat