Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Foto Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hasil AI
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Suami Istri Pengeroyok TNI di Ciracas

Kamis, 13 Desember 2018 - 16:54:00 WIB
Polisi Tangkap Suami Istri Pengeroyok TNI di Ciracas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews/Sofyan Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur hari ini kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018) lalu. Dua pelaku yang diamankan itu adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Pasangan suami istri itu ditangkap di kawasan Cipayung, Depok Jawa Barat.

“Iya, saat ini kedua pasutri berinisial I dan SR, berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polres Metro Jakarta Timur, di didaerah Cipayung, Depok, Jawa Barat, sekira pukul, 15.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Saat ini, kedua tersangka pasutri yang sebelumnya sempat buron itu telah digelandang petugas menuju Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku lainnya, yaitu AP (32) dan H alias E (28). Kini, kini tinggal satu pelaku yang masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi dalam kasus ini.  


Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI terjadi pada Selasa (11/12/2018) lalu. Adu fisik antara anggota TNI dan tukang parkir tersebut dipicu persoalan sepele karena motor yang tersenggol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut