Polisi Tangkap Warga Amerika Pemilik Brownies dan Cairan Vape Mengandung Ganja di Bintaro
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap warga negara Amerika Serikat di sebuah apartemen di Bintaro pada 20 Januari 2020 lalu. Polisi mengamankan pelaku karena ketahuan memiliki kue brownies dan cairan vape yang terbukti mengandung narkoba jenis ganja.
Penemuan itu terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di apartemen tersebut. "Anggota kemudian mendatangi apartemen tersebut dan menemukan warga negara asing (WNA) berinisial CCB dari Amerika Serikat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Kamis (23/1/2020).
Bastoni mengatakan petugas kemudian menggeledah kediaman CCB dan menyita kue brownies dengan berat mencapai satu kilogram. Petugas juga mengamankan cairan vape. Kedua barang telah melalui uji laboratorium dan terbukti mengandung ganja.
"Kami sudah melakukan uji laboratorium terhadap kedua barang itu dan memang terbukti mengandung ganja," ucapnya.
BACA JUGA: Pria Ini Nekat Isap Ganja di Dalam Toilet Perpustakaan Nasional Jakarta