Polisi Tetapkan 1 Tersangka Tawuran di Bogor yang Bacok Wajah Korban
BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui berinisial MR (18) membacok korbannya hingga mengalami luka berat pada bagian wajah.
"Modus operandinya pelaku memukul, menendang, membacok, dengan menggunakan golok dan celurit kepada korban," kata Kabagops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa (8/8/2023).
Saat tawuran, pelaku bersama 7 orang temannya yang juga berstatus pelajar dan di bawah umur. Untuk ketujuh orang tersebut dilakukan pembinaan.
"Tersangka atas nama MR saat ini diamankan karena sudah cukup umur untuk dikenakan perkara pidana. Pelaku sendiri pada saat tawuran ditemani dengan 7 orang anak-anak di bawah umur. Pada prosesnya untuk 7 orang anak ini kami kembalikan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Polisi Tangkap 5 Orang Hendak Tawuran di Bogor, Berbagai Sajam Disita
Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan bahwa tawuran pelajar tersebut memang telah direncanakan sejak 3 hari sebelum kejadian. Tetapi, rencana tersebut gagal hingga akhirnya kedua kelompok bertemu di jalan sekitar pukul 07.00 WIB pada 3 Agustus 2023.
"Saat mereka berangkat sekolah, mereka bertemu di jalan dan akhirnya terjadilah tawuran," ucap Irrine.
Saat ini, kondisi korban berinisial RA (16) sedang dalam pemulihan usai menjalani operasi di rumah sakit akibat luka bacokan parah pada wajahnya.
"Perkembangan korban kami temui sudah dilakukan pengobatan dan sudah dioperasi, sekarang sedang menunggu pemulihan," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat