Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pesta Seks Orgy di Apartemen Jaksel

Selasa, 12 September 2023 - 14:54:00 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pesta Seks Orgy di Apartemen Jaksel
Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pesta orgy di salah satu apartemen Jaksel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan empat tersangka terkait pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Para tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA.

“GA asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, saudara YM asli dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Dia mengatakan, TA merupakan warga Semarang yang merupakan otak dari undangan pesta seks tersebut.

“Sementara untuk TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks,” ujar dia.

Bintoro mengungkapkan, kasus ini semula terungkap dari adanya aduan masyarakat ke Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, melalui WhatsApp (WA).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut