Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Jakpus hingga Jaksel Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pesta Seks Orgy di Apartemen Jaksel

Selasa, 12 September 2023 - 14:54:00 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pesta Seks Orgy di Apartemen Jaksel
Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pesta orgy di salah satu apartemen Jaksel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

“Selanjutnya beliau (Kapolres) men-share nomor tersebut kepada kami dan kami langsung respons untuk tindak lanjuti terhadap adanya dugaan akan terjadi pesta seks di salah satu hotel di wilayah Semanggi, selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP,” ujarnya.

Bintoro menjelaskan, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan pesta seks tersebut.

“Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat, bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut