Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan
Kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya menangkap Cynthiara Alona terkait dugaan prostitusi online. Cynthiara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

Penangkapan Cynthiara dilakukan atas pengembangan kasus prostitusi online yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kreo Kota Tangerang. Kini Cynthiara masih diperiksa secara intensif.

"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," kata Yusri Yunus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut