Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan
Kamis, 18 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya menangkap Cynthiara Alona terkait dugaan prostitusi online. Cynthiara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).
Penangkapan Cynthiara dilakukan atas pengembangan kasus prostitusi online yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kreo Kota Tangerang. Kini Cynthiara masih diperiksa secara intensif.
"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," kata Yusri Yunus.