Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan
Kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, kuasa Hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membenarkan kliennya ditangkap polisi. Kini dia menyambangi Polda Metro untuk klarifikasi penangkapan tersebut.

"CA datang sendiri ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 2 pagi dan dilakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu kita datang untuk mengklarifikasi terkait pasal dan penetapan tersangka," kata Agustinus Nahak.

Sebagaimana diketahui puluhan orang yang mayoritas perempuan diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya dari Hotel Alona di Kreo Kota Tangerang pada Selasa (16/3/2021) malam. Diketahui dari puluhan orang yang diamankan ada yang berprofesi sebagai PSK, mucikari, dan joki.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut