Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Kakek yang Dituduh Maling

Senin, 24 Januari 2022 - 16:51:00 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Kakek yang Dituduh Maling
Kombes Endra Zulpan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka pengeroyokan seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Tersangka berinisial R mengakui telah memukul korban.

"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (24/1/2022). 

Dia memastikan kasus ini tidak akan berhenti dengan penetapan satu tersangka. Kasus akan terus dikembangkan sesuai barang bukti yang ditemukan. 

"Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush," ucapnya.

Sebelumnya, viral video seorang kakek tewas dikeroyok warga. Awalnya, kakek tersebut dituduh sebagai pencuri mobil hingga dikeroyok warga yang emosi.

"Saat diteriaki jadi timbul massa. Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada, jadi tak ada pencurian. Itu salah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Minggu (23/1/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut