Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Sekeluarga Keracunan di Bekasi Kasus Pembunuhan, 3 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:02:00 WIB
Polisi Tetapkan Sekeluarga Keracunan di Bekasi Kasus Pembunuhan, 3 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi merupakan tindak pidana pembunuhan.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal tersebut dipastikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.

"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan sekeluarga keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai pembunuhan lain atau pembunuhan biasa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan polisi juga telah menangkap ketiga tersangka yang diduga terlibat atas kasus tersebut. Ketiganya merupakan Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Sholeh.

"Ditemukan bahwa pelakunya adalah Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Soleh, ketiganya ternyata orang dekat dari para korban. Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," tuturnya.

Polisi masih mendalami apakah tindak pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, pembunuhan disertai tindak pidana lain atau pembunuhan biasa. Hal itu untuk memberikan sangkaan pasal terhadap ketiganya.

"Apakah ini Pasal 338, 339 atau 340 KUHP," ucapnya.

Kasus satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mulai terungkap. Polisi menyatakan kasus tersebut patut diduga dalam tindak pidana.

“Artinya peristiwa itu patut diduga dalam tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/1/2023).

Menyusul dugaan adanya tindak pidana, polisi pun menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Namun, dia belum merinci terkait ketiga sosok yang ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut