Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Christiano Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas Divonis 14 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tunjukkan Adegan Hasya Terlindas Mobil dalam Rekonstruksi Kecelakaan Maut Libatkan AKBP Eko

Kamis, 02 Februari 2023 - 13:53:00 WIB
Polisi Tunjukkan Adegan Hasya Terlindas Mobil dalam Rekonstruksi Kecelakaan Maut Libatkan AKBP Eko
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya digelar menggunakan alat TAA, Kamis (2/2/2023) (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak sembilan adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Salah satu adegan yakni kepala korban terlindas mobil yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Seorang penyidik, AKP Darwis membacakan satu per satu rekonstruksi kecelakaan. Diawali dengan adegan sebuah mobil Pajero Sport yang melaju dengan kecepatan 30 KM per jam di tempat kejadian perkara (TKP).  

Kemudian dari arah yang berlawanan terlihat pengendara NMAX sedang meng-sein ke kanan yang kemudian belok ke kanan. Kemudian di belakang motor NMAX tersebut ada motor Pulsar oleng ke kanan kemudian Kawasaki Pulsar terjatuh. 

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis. 

Kemudian saksi ke enam yang merupakan teman dari Hasya, sama-sama berjalan dari satu arah. Kemudian Mitsubishi Pajero berhenti di sebelah kanan jalan. 

Serong pengemudinya keluar mengecek korban. Korban telentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat korban ke pinggir jalan.

"Kemudian adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga, pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut