Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1.963 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Silang Selatan Monas Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Umumkan Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Hari Ini

Jumat, 04 November 2022 - 11:40:00 WIB
Polisi Umumkan Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Hari Ini
Acara konser musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat berencana mengumumkan tersangka kasus festival musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022) ini. Penetapan tersangka disampaikan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan gelar perkara menunggu terlapor berinisial HA selaku penanggung jawab event dari Emvrio Production selesai melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan saat ini baru satu orang yang dinilai memenuhi unsur pidana. Namun, menurutnya tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Iya sudah ada (calon tersangka). Cuma yang telak baru satu yang HA. Sore ini lah (kami tentukan tersangka)," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus festival musik Berdendang Bergoyang dari penyelidikan ke penyidikan. Festival itu sebelumnya menuai polemik lantaran kelebihan kapasitas hingga banyak pengunjung jatuh pingsan.

Menurut Komarudin, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan kepolisian itu. Unsur pidana itu yakni pengabaian terhadap keselamatan seseorang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut