Polisi Ungkap 2 Kasus Pencurian Mobil di Bogor, Ada yang Dijual ke Medsos
Senin, 24 Juli 2023 - 18:43:00 WIB
Dalam penyelidikannya, mobil tersebut diketahui berada di perairan menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Selanjutnya, Polsek Tanah Sareal berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora.
"Dari personel Polsek menuju lokasi dan membawa mobil ke Polsek Tanah Sareal," ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku dari dua kasus tersebut. Selanjutnya, kedua mobil yang sudah berhasil ditemukan polisi langsung diserahterimakan kepada pemiliknya masing-masing.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 3 sampai 9 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat