Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Modus Baru Pengedar Simpan Sabu di Masjid

Selasa, 02 Juli 2019 - 20:08:00 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Pengedar Simpan Sabu di Masjid
Ilustrasi Sabu-Sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak, Jakarta Selatan menangkap pengedar sabu berinisial D. Polisi menyebut, pelaku menyimpan barang haram itu di sebuah masjid kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Cilandak, AKBP Kasto Subki mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi di lapangan parkir sebuah restoran Kawasan Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.

"Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa barang yang telah didalami, ternyata barang ini adalah sabu yang ada dua seberat 12,5 gram," kata dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2019).

Saat pemeriksaan, Kasto menuturkan, pelaku mengaku disuruh seorang pria berinisial A, yang saat ini masih buron. Jika transaksi tersebut berhasil, pelaku akan mendapatkan Rp700.000.

Mengenai adanya modus baru menyimpan sabu di masjid, Kasto menyebut, pihaknya masih akan mendalami keterangan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut