Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba: Pakai Medsos dan Transportasi Online

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:15:00 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba: Pakai Medsos dan Transportasi Online
Pengedar narkoba (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan, saat ini para bandar menggunakan cara- cara baru dalam mengedarkan narkoba. Para bandar memanfaatkan kecanggihan teknologi dan media sosial

"Para bandar menggunakan cara yang direncanakan. Cara baru yaitu menggunakan media sosial,” kata Krisno dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022)

Selain menggunakan media sosial, bandar juga disebut menggunakan transportasi daring atau online. Modus ini menjadi tantangan baru bagi polisi untuk mengejar para pengedar.

"Atau dengan menggunakan transportasi online, atau mereka buat akun khusus di media sosial, kalau mereka (pembeli) tertarik, mereka (pengedar) akan japri. Ini merupakan tantangan bagi kami," ujar Krisno..

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 kasus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu sebanyak 244.000 gram, ganja 13.800 gram, ekstasi 200.000 butir, ermin atau Happy Five sebanyak 47.500 butir. 

Dalam pemusnahan ini, para tersangka juga ikut memusnahkan barang bukti narkoba dengan melemparkannya ke mesin insenerator.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut