Polisi Ungkap Pemilik Asli Alphard Viral Terobos Zebra Cross di Bundaran HI
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap status kepemilikan mobil Alphard yang viral karena menerobos zebra cross di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sebelumnya, sopir Alphard tersebut viral setelah terlibat cekcok dengan petugas keamanan usai ditegur.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kendaraan tersebut ternyata sudah dijual oleh pemilik lamanya sejak dua tahun lalu. Mobil dengan nomor polisi asli B 97 ELI itu sebelumnya dimiliki seorang dokter berinisial E, namun kini telah berpindah tangan kepada seseorang berinisial A.
Menurut Ojo, pemilik lama juga telah mengajukan pemblokiran nomor kendaraan setelah menjual mobil tersebut.
“Saat ini proses balik nama dan bayar pajak akan dilakukan oleh pemilik atau yang menguasasi kendaraan saat ini, hal ini harus dilakukan karena menyangkut ketaatan bayar pajak dan menyangkut nama baik orang lain yang namanya tertera di STNK seolah-olah nama di STNK tidak bayar pajak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Dia menjelaskan kendaraan seharusnya segera dibalik nama setelah terjadi transaksi jual beli. Langkah tersebut penting agar identitas pada STNK sesuai dengan pemilik yang menguasai kendaraan.