Polisi Ungkap Prostitusi Online Lewat Website, 1 Mucikari dan 3 PSK Ditangkap
Minggu, 22 Januari 2023 - 16:17:00 WIB
Rata-rata perempuan yang bergabung di akun MC berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang. Ada sekitar 60 wanita yang bergabung di group Telegram milik MC.
Pelaku MC mendapatkan keuntungan sebesar lima 15 persen dari hasil menawarkan para perempuan di akun telegram Big Pertamax dengan kisaran harga Rp2-4 juta.
Atas perbuatannya, pemilik akun sekaligus admin MC dikenakan Pasal 295 Jo Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf d Undang-undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Sedangkan tiga perempuan yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.
Editor: Faieq Hidayat