Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penculikan Warga Korea
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

Kamis,
Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi. 

Selain ANH, kata dia, petugas juga menangkap seseorang berinisial R yang masih berstatus sebagai saksi. R diketahui merupakan teman perjalanan ANH menuju lokasi unjuk rasa. 

"Saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi," ucap Budi. 

Atas perbuatannya, penyidik menjerat ANH dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut