Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Penyebab 7 Anggota Polda Metro Jaya Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas

Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:05:00 WIB
Polisi Usut Penyebab 7 Anggota Polda Metro Jaya Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun konstruksi pasal yang diterapkan, yakni pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana, pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Diketahui, Polda Metro Jaya menahan tujuh orang anggotanya terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Mereka yang juga ditetapkan tersangka ini berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

"Telah memeriksa delapan orang, yang masuk pidana tujuh orang, satu dikembalikan ke etik (untuk diperiksa intensif), (tujuh orang) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki.

Masih ada satu orang anggota yang tengah dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisal S. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut