Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Kabar RS di Jakarta Tolak Rawat Warga Baduy Korban Begal: Tidak Benar!
Advertisement . Scroll to see content

Polres Depok Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet di Dekat Sekolah hingga RS

Rabu, 12 Juni 2024 - 06:40:00 WIB
Polres Depok Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet di Dekat Sekolah hingga RS
Polres Depok melarang sopir bus membunyikan klakson telolet di dekat sekolah hingga rumah sakit. Imbauan itu buntut aksi viral guru mengadang bus di Sawangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok mengimbau sopir bus tertib berlalu lintas. Dia melarang pengemudi membunyikan klakson telolet tidak pada tempatnya seperti di dekat sekolah, sarana ibadah hingga rumah sakit (RS).

"Mengimbau (pengemudi bus) untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit dilarang membunyikan klakson apalagi telolet," kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya, viral seorang guru sekolah dasar (SD) mengadang bus pariwisata. Aksi itu diduga dipicu pengemudi bus menyalakan klakson telolet dekat sekolah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infodepok_id, terlihat seorang guru laki-laki berseragam coklat memberhentikan bus dari sisi pengemudi kemudian ke arah depan bus berwarna ungu itu. Terlihat guru itu membuka pintu bagian depan penumpang.

"Detik-detik seorang guru SD di Pasir Putih, Sawangan tiba-tiba memberhentikan bus yang membunyikan telolet yang melintas saat jam belajar. Diduga sang guru kesal," tulis keterangan unggahan, Selasa (11/6/2024).

Polisi pun akan menyelidiki aksi viral tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut