Polres Jakarta Utara Pecat 6 Anggota Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja
JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Utara menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap enam anggotanya, Selasa (19/2/2019). Keenam anggota yang dipecat karena terlibat narkoba dan mangkir dari tugas.
“Anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat hari ini ada enam orang. Namun yang hadir satu orang, yang lima sampai sekarang kita tidak tahu keberadaannya. Rata-rata pelanggarannya adalah penyalahgunaan narkoba dan desersi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang memimpin upacara, Selasa (19/2/2019).
Menurut dia, desersi dengan narkoba biasanya saling berkaitan. Awalnya anggota terkena narkoba terlebih dahulu, setelah itu terlibat penyalahgunaan narkoba lupa akan jatidiri dan status sebagai anggota kepolisian. Selanjutnya, takut masuk kantor dan akhirnya desersi.
Upacara pemecatan itu dilaksanakan dengan pelucutan seragam dan atribut polisi serta pemberian baju batik sebagai ganti seragam polisi. Adapun keenam anggota Polri yang dipecat, yakni Bharka Rinsan Panjaitan dan Brigadir Eka Abriadi dari anggota Bagian Sumber Dana, Briptu Rido dari anggota Satuan Binmas, Aipda Supri Nurgiyanto dari anggota Satuan Binmas, Bripka Denny Hardiansyah dari anggota Propam, serta Briptu Edi Wibowo dari anggota Satuan Sabhara.
Budhi menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh jajarannya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota polisi. Mulai dari upaya persuasif hingga pengawasan berkala dari tingkat tertinggi sampai paling bawah. Budhi berharap upacara pemecatan pertama di tahun ini adalah yang terakhir. "Kegiatan ini mudah-mudahan yang pertama dan terakhir," ujar Budhi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto