Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar, 3 Kg Ganja Diamankan

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:42:00 WIB
Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar, 3 Kg Ganja Diamankan
Polres Metro Bekasi mengamankan tiga kg ganja di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021) (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hasilnya, petugas mengamankan tersangka P dan mendapatkan berbagai barang bukti dari rumah kontrakannya. Total hampir 3 kilogram narkotika jenis ganja disimpan pelaku dengan berbagai kemasan paket yang siap edar. Barang bukti yang disita polisi berupa alat timbang.

Kemudian tas ransel milik pelaku, koper dan hp milik pelaku. Selain itu, ganja dengan total berat 2.9 kilogram ganja yang sudah dikemas dalam 15 paket bungkusan berhasil diamankan petugas.Pelaku terancam pasal 114  ayat (2) KUHP subs pasal 111 ayat (2) UU RI No 35. Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit  6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut