Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Metro Jakbar Amankan Ribuan Pil Ekstasi hingga Sabu Senilai Rp3 Miliar

Senin, 23 Mei 2022 - 16:47:00 WIB
Polres Metro Jakbar Amankan Ribuan Pil Ekstasi hingga Sabu Senilai Rp3 Miliar
Narkoba senilai Rp3 miliar
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba. Dari penangkapan itu, mereka mengamankan ribuan pil ekstasi hingga 3 kilogram sabu yang total nilainya mencapai Rp3 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce total pil ekstasi yang diamankan sebanyak 11.022 atau 4.135 gram dan 3.327,92 gram narkotika jenis sabu. Adapun, penangkapan dua bandar narkoba dilakukan di 2 lokasi yang berbeda. 

"Kedua pelaku tersebut di antaranya I-I (36) berhasil diamankan di daerah Petojo Jakarta Pusat dan R-H als K (40) di Jembatan lima Tambora Jakarta Barat dan merupakan seorang residivis kasus yang serupa," kata Pasman dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022). 

Lebih lanjut, kata Pasman, awalnya kasus tersebut diketahui dari adanya informasi yang diterima, yakni ada peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui bernama I-I.

Polisi pun berjasil mengamankan pelaku berinisial I-I (36) pada hari Rabu, (18/5) sekitar jam 00.30 WIB di rumah yang beralamat di Jalan Pembangunan IV Dalam, RT. 011/RW. 001, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut