Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol di Jakbar, Puluhan Karyawan Diamankan
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Unit Kriminal Khusus Satreskrim menggerebek ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Jakarta Barat. Puluhan karyawan yang bekerja pada kantor pinjol itu diamankan.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Hengki mengatakan penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Hengki menjelaskan banyak masyarakat yang mengadukan sindikat pinjol tersebut karena merasa terancam keselamatannya
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," tutur Hengki.
Hengki juga mengatakan pihaknya telah melajukan pengecekan sebelum melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjol tersebut. Menurutnya, setelah memeriksa di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disimpulkan pinjol tersebut ilegal.
Sementara, saat ini jajaran Polrestro Jakpus juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Nantinya, polisi akan mendalami siapa pemilik sindikat pinjaman online tersebut.
Dalam waktu dekat, tambah Hengki, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," ujar Hengki.
Editor: Rizal Bomantama