Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bogor Sita Rekam Medis Habib Rizieq di RS Ummi, Usut Dugaan Penghalangan Penanganan Covid-19

Rabu, 16 Desember 2020 - 06:42:00 WIB
Polresta Bogor Sita Rekam Medis Habib Rizieq di RS Ummi, Usut Dugaan Penghalangan Penanganan Covid-19
Polisi telah menyita rekaman CCTV dan rekam medis Habib Rizieq Shihab dari RS Ummi, Bogor untuk mengusut dugaan penghalangan penanganan covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun penyitaan diizinkan dengan alasan memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020.

RS Ummi dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Bogor karena diduga berupaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah covid-19 di wilayah tersebut. Pihak rumah sakit dituding tidak transparan soal hasil tes covid-19 Habib Rizieq.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut