Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Tangerang Gerebek Rumah Tinggal yang Disulap Jadi Pabrik Ekstasi

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:43:00 WIB
Polresta Tangerang Gerebek Rumah Tinggal yang Disulap Jadi Pabrik Ekstasi
Polisi menggerebek rumah tinggal di Tangerang yang ternyata menjadi lokasi pembuatan pil ekstasi. (Foto: Istimewa/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 1.850 pil siap edar beserta bahan-bahan untuk memproduksi pil.

"Ada ribuan pil siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol, lalu bubuk-bubuk tertentu yang masih akan kita selidiki," ucapnya.

Saat ini, pelaku yang diamankan polisi akan digiring ke Mapolresta Tangerang dan disangkakan Pasal 112 ayat 2 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut