Polsek Jagakarsa Gagalkan Tawuran, 6 Pelajar Bawa Sajam asal Depok Diamankan
Jumat, 04 Agustus 2023 - 10:47:00 WIB
Dia menjelaskan 1 pelajar berinisial FR (16) kelas 10 yang kedapatan membawa sajam jenis celurit akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bocah berinisial FR dikenakan undang-undang darurat dan perlindungan anak karena masih di bawah umur.
"Barang bukti yang diamankam berupa sebilah senjata tajam celurit, tiga unit motor, dan lima HP. Pada saat di lakukan tes urine hasilnya negatif," katanya.
Editor: Rizal Bomantama