Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

POM: Serda JR Tembak Letkol Dono Pakai Senjata Dinas TNI AU

Rabu, 26 Desember 2018 - 13:43:00 WIB
POM: Serda JR Tembak Letkol Dono Pakai Senjata Dinas TNI AU
Pusat Polisi Militer mengonfirmasi senjata yang digunakan Serda Jhoni Risdianto kala menghabisi nyawa Letkol CPM Dono Kuspriyanto adalah senjata dinas TNI AU.
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dan Ditahan

Serda JR kini telah berstatus tersangka dan sudah ditahan di Pangkalan TNI Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Kasus tersebut ditangani Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpom AU).

"Sambil menunggu proses penyidikan, tersangka Serda JR sudah ditahan di tahanan Pangkalan TNI Lanud Halim Perdanakusuma untuk mendapatkan proses penyidikan oleh Satpomau," ujarnya.

Dia memastikan kasus penembakan Letkol Dono adalah murni tindakan kriminal. Dia pun meminta kepada publik agar tidak mengait-ngaitkan kasus tersebut dengan spekulasi atau isu-isu lainnya.

"Ini adalah murni kriminal. Bukti maupun saksi setelah olah TKP (tempat kejadian perkara) tidak ada satu pun yang mengindikasikan ini adalah kejadian yang direncanakan," kata Yuris.

Dia menambahkan, karena pelaku dan korban anggota TNI, maka peradilan yang digunakan adalah peradilan militer.

"Menyangkut tersangka militer, akan diproses sesuai KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) dan peradilan di mahkamah militer. Satpom (Satuan Polisi Militer) Lanud Halim Perdanakusuma akan melimpahkan (berkas perkara) ke penyidikan dan ke pengadilan militer," kata Kepala Penerangan Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya), Kolonel Inf Kristomei Sianturi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Atas perbuatan yang disangkakan kepadanya, Serda Jhoni terancam pidana di atas 15 tahun penjara dan pemecatan dari kedinasan TNI AU. "Pembunuhan, Pasal 338 KUHPM, ancaman di atas 15 tahun dengan tambahan pecat," ucap Kepala Subdinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) TNI AU, Letkol (Sus) M Yuris, yang turut mendampingi Letkol Kristomei.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut