Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat
Advertisement . Scroll to see content

Pos Penyekatan di Jembatan Pesing Dipindahkan ke Jalan Daan Mogot KM11

Jumat, 16 Juli 2021 - 15:10:00 WIB
Pos Penyekatan di Jembatan Pesing Dipindahkan ke Jalan Daan Mogot KM11
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBPRusdy Permana tengah mengarahkan pengendara di pos penyekatan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, petugas lebih mudah memeriksa pengendara untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.

Saat ini, kata dia para pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal sudah mempersiapkan diri menunjukkan STRP saat melewati titik penyekatan. Dia mengingatkan kepada pekerja di luar sektor esensial dan kritikal agar tidak keluar rumah.

Sementara itu, pantauan di lokasi penyekatan, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan memeriksa secara ketat setiap pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal. Mereka diminta menunjukkan STRP.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut