Airin Umumkan Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Airin menuturkan, merebaknya kasus virus corona di Tangsel saat ini antara lain disebabkan karena kesadaran masyarakat dalam menjalankan imbauan pemerintah masih rendah. Misalnya saja penerapan social distancing maupun physical distancing. Bahkan, Airin mendapatkan laporan jika ada warga yang berkumpul di rumah makan.
Airin melanjutkan, Pemkot Tangsel juga menggelar tes cepat atau rapid test untuk mendeteksi kasus Covid-19. Rapid test telah dilaksanakan hari ini di seluruh kecamatan.
"Jadi, kegiatan rapid tes ini dibarengi juga pendataan. Intinya agar lebih akurat, selain petugas mendapatkan laporan dari rumah sakit yang menangani dan dinkes provinsi maupun Kemenkes," ujarnya.
Disinggung mengenai karantina wilayah, dia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak dapat memutuskan sepihak. Keputusan karantina berada di pemerintah pusat.
Editor: Zen Teguh