Airin Umumkan Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah virus corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan ini sesuai keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi mengatakan, dengan perpanjangan masa tanggap darurat maka Pemkot Tangsel pun mengeluarkan kebijakan dalam mengimplementasikannya di daerah. Kebijakan tersebut antara lain memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah dan kembali aktif lagi setelah Idul Fitri.
“Ini sebagai bagian dari melindungi para siswa dari paparan virus corona. Kemudian, Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah,” kata Airin, Senin (30/3/2020), dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel.
Menurut dia, Pemkot Tangsel juga akan terus memperbarui data mengenai sebaran Covid-19. Mulai dari warga yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terkonfirmasi hingga dinyatakan sembuh. Berbagai upaya terus dilakukan agar kasus virus corona ini tak mewabah.
Data kasus Covid-19 di Tangsel pada Senin ini yaitu 280 orang masuk ODP, 123 orang PDP, 31 orang positf dan enam orang meninggal.