PPDB 2020, Daya Tampung SD-SMP Negeri di DKI Jakarta Berlebih
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan daya tampung siswa baru di tingkat SD dan SMP di Jakarta masih berlebih usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ibu Kota.
Asisten Kesra Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto menjelaskan untuk daya tampung SD sejumlah 170.528, untuk SMP daya tampungnya 165.511, untuk SMA 75.380 dan untuk SMK adalah 90.621.
Menurut Catur, untuk calon peserta didik baru tingkat SD, sebenarnya daya tampung tidak ada masalah. Bahkan dari hasil penerimaan pada 2020 ada sisa kursi SD sejumlah 6.600.
"Sementara untuk SMP, peserta didik barunya tercatat 153.016 dan daya tampung 165.000, sehingga sebenarnya daya tampung juga berlebih. Daya tampung ini hitungannya di sekolah negeri dan swasta," kata dia, Senin (20/7/2020).
Selain itu, Catur juga menjelaskan untuk tingkat SMA dan SMK berdaya tampung total 166 ribu yang jika dibandingkan dengan potensi calon peserta didik sebetulnya berlebih.