Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Longsor Landa Bogor Selatan imbas Hujan Deras, 12 Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

PPDB SDN di Kota Bogor Dibuka Serentak, Ini Persyaratannya

Senin, 08 Juni 2020 - 18:20:00 WIB
PPDB SDN di Kota Bogor Dibuka Serentak, Ini Persyaratannya
Ilustrasi, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Bogor membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tingkat sekolah secara serentak mulai Senin (8/6/2020). Pendaftaran dilakukan dasar secara daring (online) melalui alamat website: www.kotabogor.siap-ppdb.com atau secara langsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin mengatakan ada 211 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang membuka PPDB. Sekolah tersebut tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kota Bogor.

Dia menuturkan, persyaratan pendaftaran di antaranya, yaitu calon murid SDN yang diterima berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun dan dibuktikan dengan akte kelahiran,surat kenal lahir atau surat keterangan lahir serta kartu keluarga (KK).

"Syarat lainnya adalah, surat tanggung jawab mutlak (STJM) dari orang tua," ujar Fahrudin di Bogor, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, faktor lain yang menentukan prioritas di terima, yaitu jarak terdekat dari tempat tinggal ke sekolah. Dinas Pendidikan Kota Bogor, kata dia membuat tabel skor usia dan tabel skor domisili yang menjadi angka tertinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut