Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL! Argi Maafkan Pasutri Anita dan Alvin
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Jam Operasional KRL Jabodetabek Pukul 04.00 hingga 21.00 WIB

Sabtu, 03 Juli 2021 - 02:35:00 WIB
PPKM Darurat, Jam Operasional KRL Jabodetabek Pukul 04.00 hingga 21.00 WIB
KRL Jabodetabek hanya akan beroperasi pukul 04.00 - 21.00 WIB selama PPKM darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter melakukan penyesuaian operasional perjalanan KRL selama penerapan PPKM darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021. KAI Commuter hanya akan mengoperasikan KRL mulai pukul 04.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 - 21.00 WIB," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba melalui keterangan resmi yang diterima media, Sabtu (3/7/2021).

Anne menjelaskan, perubahan jam operasional KRL Jabodetabek tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu juga Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat," ujar Anne.

Tak hanya soal jam operasional, kata Anne, pihaknya juga telah mengatur jumlah penumpang dalam satu rangkaian KRL selama PPKM Darurat. Di mana, satu KRL saat ini hanya diperbolehkan berisi 52 orang atau 32 persen dari kapasitas.

"Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas," ujarnya.

"Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron," katanya menambahkan.

Sebagai informasi, sebelum penerapan PPKM Darurat, jam operasional KRL Jabodetabek berlangsung mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Dengan adanya PPKM Darurat, maka jam operasional dipangkas satu jam dari sebelumnya yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut