Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Gatsu Arah Slipi Macet Parah usai Diguyur Hujan Deras Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tol Dalam Kota Jakarta Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya

Sabtu, 03 Juli 2021 - 00:15:00 WIB
Tol Dalam Kota Jakarta Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Tol Dalam Kota di DKI Jakarta akan berlaku penyekatan selama PPKM darurat. (Foto: dok iNews.id))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PPKM darurat resmi berlaku di DKI Jakarta mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Penyekatan akan berlaku di Tol Dalam Kota yang menjadi jalur keluar-masuk ibu kota Jakarta. 

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Jasa Marga, Polda Metro Jaya telah melakukan strategi terkait pembatasan dan pengendalian mobilitas di tol.

Jasamarga  mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di jalan tol dalam kota.

"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno melalui keterangan resmi dari Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).

Dia menjelaskan, pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yakni, selektif dan penyekatan total.

"Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut