Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadaan 30 Trainset KRL Baru Dikebut, Sebagian Lewat Impor
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Dicabut, Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker

Senin, 02 Januari 2023 - 17:20:00 WIB
PPKM Dicabut, Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker
Ilustrasi. Penumpang KRL tetap wajib menggunakan masker (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Commuter tetap akan mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh pemerintah. Tujuannya untuk menjaga kesehatan penumpang.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, penerapan masker itu merupakan sejalan dengan aturan protokol kesehatan. Khususnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 84 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri DenganbTransportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna," kata Anne, Senin (2/1/2022).

Tak hanya itu, KAI Commuter juga memberlakukan vaksinasi lengkap sebagai syarat menaiki moda transportasi itu. "Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline," kata Anne.

Lebih lanjut, Anne menjelaskan terkait jumlah penumpang pada awal pekan pertama di tahun 2023. Berdasarkan catatan KAI Commuter, setidaknya sudah ada 297.710 orang menumpangi moda transportasi KRL itu hingga Senin (2/1/2023) pukul 12.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut