Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Jakarta Diperpanjang: Pedagang dan Pembeli Warkop Warteg Wajib Divaksin

Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:16:00 WIB
PPKM Level 4 Jakarta Diperpanjang: Pedagang dan Pembeli Warkop Warteg Wajib Divaksin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mewajibkan pedagang dan pengunjung warkop hingga warteg untuk vaksin. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Advertisement . Scroll to see content

Selain warteg dan warkop serta mal, Kepgub tersebut juga memberikan aturan setiap orang yang beraktivitas di tempat ibadah dilakukan vaksiniasi. 

"Petugas dan pengguna tempat ibadah telah divaksinasi," bunyi Kepgub.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut