PPKM Level 4, Satpol PP Jakbar: Kalau Bisa Makan di Tempat 10 Menit Saja
Senin, 26 Juli 2021 - 18:40:00 WIB
Menurut Tamo, kebijakan itu diciptakan pemerintah untuk meringankan pengusaha restoran agar dapat menerima pelanggan secara langsung. Walau demikian, Tamo berharap kebijakan penyesuaian PPKM tersebut tidak membuat masyarakat melanggar protokol kesehatan hingga menciptakan kerumunan.
"Artinya sudah diberikan pelonggaran mereka juga harus pengertian," kata dia.
Untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, petugas Satpol PP Jakarta Barat memantau beberapa tempat makan selama perpanjangan PPKM.
"Ya kita akan lihat di lapangan. Jadi tidak ada penindakan , kita hanya mengimbau mengingatkan, jangan sudah diberi kelonggaran cobalah sama sama mengerti," kata Tamo.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq