Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya
"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun yang akan menjadi gubernur di Jakarta, makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, politisi PDIP itu menyampaikan penerbitan obligasi ini merupakan salah satu skema creative financing yang dipilih Pemprov DKI Jakarta. Pramono menambahkan, rencana tersebut juga telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
"Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," kata Pramono.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihak masih mengkaji wacana penerbit obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, sebelum menerbitkan obligasi, setiap kepala daerah harus memastikan kemampuan APBD dalam membayar kewajiban utang dari skema pembiayaan tersebut.
"Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutangan, APBD-nya mampu nggak untuk membayar utang itu," kata Tito di Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026).
Tito mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah ini tidak merepotkan pemerintahan selanjutnya. Sebab, dirinya tidak ingin penertiban obligasi saat ini malah menjadi beban utang bagi kepala daerah berikutnya.
"Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau nggak punya kemampuan membayar kan repot," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama