Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan partai politik (Parpol) memberi nama Halte di Jakarta dengan hak penamaan atau naming rights. Ia menyebut hal itu boleh dilakukan asal membayar kepada Pemprov DKI.
Pramono menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.
Pramono menyampaikan bahwa beberapa halte di Ibu Kota saat telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Hal ini, kata dia, efektif memberikan pemasukan bagi DKI Jakarta.
"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.
Pramono Siap Kirim 100 Anak Betawi ke Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP Jakarta
Ia menegaskan penamaan halte dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang namanya telah dicantumkan pada halte akan diwajibkan membayar retribusi.