Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada
Selain soal anggaran, Pramono menyebut perubahan payung hukum juga memunculkan persoalan baru. Menurutnya, ada PPPK, khususnya di sektor kesehatan, yang ingin mengubah status dari paruh waktu menjadi penuh waktu maupun sebaliknya.
"Yang berkaitan dengan payung hukum yang berubah, misalnya PPPK untuk kesehatan, ada yang memilih menjadi PPPK penuh waktu, ada yang memilih menjadi PPPK paruh waktu," katanya.
Dia mengatakan perubahan regulasi membuat sebagian PPPK mengubah pilihan status kepegawaiannya. Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Begitu kemudian peraturannya berubah, yang ini juga mengalami keinginan yang berubah. Nah, yang seperti itulah yang kemudian harus diselesaikan di Pemerintah Jakarta," ucapnya.
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait PPPK. Dia menambahkan, Jakarta telah memperoleh keputusan dari Kementerian PANRB sehingga proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan.
"Tapi kalau Pemerintah Jakarta sendiri selama peraturannya tegas jelas, tentunya kami akan segera selesaikan, dan untuk Jakarta alhamdulillah sudah mendapatkan keputusan dari Kementerian PANRB," katanya.
Editor: Rizky Agustian