Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hadiri Milad Jakmania di Monas: 2027 Persija Harus Juara!
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Janji Tak Ada Penggusuran PKL di Jakarta jika Jadi Gubernur

Senin, 04 November 2024 - 07:09:00 WIB
Pramono Janji Tak Ada Penggusuran PKL di Jakarta jika Jadi Gubernur
Pramono Anung bertemu Asosiasi Pedagang Kaki Lima dan UMKM Indonesia (APKLI) (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu Asosiasi Pedagang Kaki Lima dan UMKM Indonesia (APKLI) di Kawasan Kuliner Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024) malam. Pramono mendengarkan curhatan dan keinginan APKLI.

Pramono kemudian berjanji tidak akan ada lagi penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta.

"Hal yang paling prinsip yang diminta adalah jangan ada penggusuran. Permintaan untuk pemberdayaan dan saya secara prinsip menyetujui hal itu," kata Pramono.

Pemerintah Jakarta, katanya, justru harus bisa memberikan jaminan kepada para UMKM dan pedagang kaki lima untuk tetap menjalankan usaha mereka.

Menurutnya, yang paling penting jangan sampai PKL membuat Jakarta terlihat kumuh.

Pramono mencontohkan pada saat gelaran Car Free Day (CFD) di Jakarta. Para pedagang kini sudah berjualan di lokasi yang sudah ditentukan.

"Itu salah satu contoh yang mungkin menjadi role model bagaimana kita memperlakukan UMKM," ucapnya.

Selain itu, apabila Pramono menjadi Gubernur Jakarta, dia akan menyiapkan dana sebesar Rp300 miliar untuk bantuan terhadap UMKM. Bantuan diberikan dengan dengan skema yang paling mudah untuk diterima.

"Pokoknya saya sudah diangkat jadi Dewan Kehormatan begini, kalau tidak mendukung dan menyejahterakan pedagang, kebangetan lah," ujar Pramono.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut