Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Pagar Tinggi di Mal Jakarta Ganggu Kenyamanan: Berlebihan
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Komitmen Bentuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi, Tindak Lanjut UU DKJ

Minggu, 02 Agustus 2026 - 04:01:00 WIB
Pramono Komitmen Bentuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi, Tindak Lanjut UU DKJ
Gubernur Jakarta Pramono Anung berkomitmen menyelesaikan Pergub tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

"Saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," kata Pramono.

Pramono menjelaskan, pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 31 yang mengatur pelibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam upaya memajukan kebudayaan.

Dia mengatakan, nuansa budaya Betawi kini semakin mewarnai berbagai kegiatan pemerintahan di Balai Kota Jakarta. Salah satunya, setiap pelantikan pejabat diwajibkan mengenakan pakaian adat Betawi, yakni Kebaya Encim bagi perempuan dan Ujung Serong bagi laki-laki.

Selain itu, Bir Pletok dan Dodol Betawi juga menjadi sajian khas yang disuguhkan bagi para tamu yang berkunjung ke Balai Kota Jakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta juga terus mendorong pelestarian tradisi Betawi melalui penyelenggaraan Lebaran Betawi, Andilan Kebo, hingga menggagas pelaksanaan haul bagi ulama dan habib Betawi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut