Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS
JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menindak tenaga kesehatan (nakes) yang mencibir atau merendahkan pasien peserta BPJS Kesehatan. Instruksi itu disampaikan menyusul viralnya dugaan komentar tidak berempati dari sejumlah oknum nakes terhadap seorang pasien BPJS.
Pramono mengaku telah mengikuti kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut. Pasien yang mengeluhkan pelayanan rawat inap itu diketahui meninggal dunia beberapa hari kemudian.
"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
"Saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," imbuhnya.
Pramono menegaskan pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan yang haknya dijamin undang-undang. Menurutnya, sektor kesehatan bersama pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.