Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kasus Pasien BPJS, Cinta Laura: Kenapa Masih Dianggap Layak Ditelantarkan?
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:47:00 WIB
Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Dia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan. Saat ini, kata Pramono, Jakarta memiliki 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu yang mempekerjakan puluhan ribu tenaga kesehatan.

"Seperti diketahui Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 Puskesmas, 292 pembantu Puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja," katanya.

Sebelumnya, seorang pasien BPJS Kesehatan dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di salah satu rumah sakit. Meski tidak mengungkap nama rumah sakit yang dimaksud, unggahan tersebut menjadi viral.

Pasien tersebut kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Setelah unggahannya ramai diperbincangkan, muncul dugaan komentar bernada negatif dari sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati. 

Komentar-komentar itu memicu kecaman warganet dan menjadi sorotan di media sosial.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut