Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Sebut Padel Kena Pajak 10% Sudah Diatur Undang-Undang: Bukan Inisiatif Pemprov   

Senin, 07 Juli 2025 - 14:18:00 WIB
Pramono Sebut Padel Kena Pajak 10% Sudah Diatur Undang-Undang: Bukan Inisiatif Pemprov   
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa olahraga padel kena pajak telah diatur undang-undang dan bukan inisiatif pemprov. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa olahraga padel yang kena pajak 10 persen telah diatur undang-undang. Ia pun membantah pajak itu merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Jadi undang-undang kita sudah mengatur pajak hiburan dan pajak pertandingan. Semua yang menyangkut pajak hiburan olahraga itu semuanya terkena pajak. Ada 21. Termasuk tenis, renang, basket, bola volly, padel," ungkap Pramono di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/7/2025). 

"Untuk basket, padel, renang dan sebagainya adalah 10 persen. Jadi itulah yang diatur, dan kami mengatur itu bukan karena inisiatif dari pemerintah Jakarta, tetapi undang-undang yang mengatur itu. Dan kami menerapkan itu," ungkap dia.  

Pramono menjelaskan bahwa isu padel kena pajak 10 persen ramai karena olahraga tersebut tengah digandrungi dengan target kalangan menengah ke atas.

"Ini kan menjadi ramai karena padel. Dan padel ini terus serang saja mohon maaf. Rata-rata yang bermain adalah middle ke atas," tutur dia.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut