Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan dana Rp14,6 triliun yang disebut Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang berada di Bank Jakarta tidak ada perbedaan, baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Bank Indonesia (BI).
Dia menyebut, uang tersebut berupa deposito maupun giro yang akan digunakan untuk menyelesaikan pembayaran jasa hingga pembangunan proyek sampai akhir Desember 2025 mendatang.
 
                                "Jumlah yang di-amount jumlah yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan 14,6 triliun itu betul. Dan ada dua, satu yang memang berupa deposito, yang satu berupa giro. Dua-duanya diperbolehkan dan dua-duanya kita gunakan untuk menyelesaikan pembayaran-pembayaran yang akan muncul, timbul sampai dengan akhir Desember," ujar Pramono dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/10/2025).
Dia menyebut, alokasi dana yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta berkisar Rp16-18 triliun, sehingga dengan dana Rp14,6 triliun tersebut masih kurang.
 
                                        Pramono pun berkelakar agar Menkeu Purbaya segera kembali mentransfer senilai Rp10 triliun dari dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer.
"Kami memperkirakan sampai dengan akhir Desember kurang lebih Rp16 sampai dengan Rp18 triliun yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Jakarta. Jadi, artinya dana itu pun masih kurang. Maka dengan demikian, saya malah kalau Pak Menteri Keuangan jadi mentransfer ke Bank Jakarta 10 triliun, saya pasti akan manfaatkan untuk itu. Sehingga dengan demikian atau yang kurang bayar DBH-nya dibayar, kan gitu, ke Jakarta," tuturnya.
 
                                        Pramono menegaskan, dana Rp14,6 triliun bukan dana mengendap, tetapi anggaran untuk melakukan pembayaran di akhir tahun anggaran.
 
"Bukan dana endapan, dana yang ditaruh berupa giro maupun deposito yang digunakan untuk membayar, membayar yang perlu dikeluarkan sesuai dengan pola yang ada, tahun 2023 kita itu membayar hampir Rp16 triliun di akhir tahun, jadi bulan November-Desember. Di tahun 2024 itu kurang lebih Rp18 triliun. Sekarang saya juga memperkirakan kurang lebih Rp16 sampai Rp18 triliun. Jadi uang yang 14,6 (triliun) ini pun masih kurang gitu. Jadi kalau mau dibantu ya monggo, silakan kami akan manfaatkan," ucap Pramono.
 
                                        Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti anggaran yang mengendap di kas daerah. Hal tersebut disampaikan saat Purbaya menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, ada lima pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:
- Provinsi Jakarta: Rp14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur: Rp6,84 triliun
- Kota Banjarbaru: Rp5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp4,17 triliun.
Editor: Aditya Pratama