Purbaya Soroti Dana Pemprov DKI yang Mengendap Rp14,6 Triliun: Harus Segera Diserap!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di perbankan sebesar Rp14,6 triliun. Ia pun meminta agar segera mempercepat penyerapan dana tersebut.
Menurutnya, tidak ada solusi lain selain mempercepat realisasi belanja agar dana tersebut dapat berdampak langsung pada perekonomian.
“Nggak ada solusi. Mereka mesti menyerap dengan cepat saja,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10/2025) malam.
Eks Ketua DK LPS ini menjelaskan, selama ini banyak pemerintah daerah yang masih menahan dana dalam jumlah besar hingga akhir tahun, dengan alasan untuk kebutuhan operasional pada awal tahun berikutnya. Padahal, hal ini justru membuat perputaran uang di daerah menjadi lambat.
“Biasanya mereka itu kan perlu sampai akhir tahun disisakan untuk bulan Januari, Februari. Nanti tahun depan kita akan kembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat, tanggal 1 atau 2 Januari sudah bisa keluar. Jadi nggak perlu numpuk uang lagi,” ungkapnya.