Pramono soal DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan: Bukan Tambah, Kembali seperti Pemilu 2024
Selasa, 06 Oktober 2026 - 14:06:00 WIB
Namun, rumusan tersebut tidak lagi tercantum dalam UU DKJ. Kondisi ini berpotensi membuat jumlah anggota DPRD DKI berkurang dari 106 menjadi 85 kursi jika hanya mengacu pada ketentuan umum dalam UU Pemilu.
Wibi menilai potensi pengurangan tersebut perlu dikaji kembali karena DPRD DKI harus menampung aspirasi hampir 11 juta warga Jakarta. Dia menyebut revisi regulasi perlu tetap mempertahankan kekhususan Jakarta, termasuk memastikan keterwakilan masyarakat tidak berkurang setelah perubahan status Jakarta.
“Usulan yang kami sampaikan adalah mempertahankan kekhususan sekaligus mengkaji rasio keterwakilan yang lebih ideal, sekitar 180–220 anggota,” ujar Wibi.
Editor: Aditya Pratama